Pimpinan Keuskupan Canterbury Dr. Rowan Williams tetap mempertahankan pendapatnya bahwa ada beberapa aspek dalam hukum syariah Islam yang selayaknya diadopsi oleh Inggris untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi warga Muslim.
Pada orang-orang yang mengkritiknya, Uskup Williams mengatakan bahwa mereka sudah salah memahami pernyataannya. Lagipula, tegas Uskup Williams, pernyataannya itu bukan pernyataan yang "asal bunyi" tapi sudah melalui riset yang matang.
"Keuskupan tidak menyarankan agar juridiksi hukum diparalelkan, tapi menyarankan agar dilakukan eksplorasi di mana akomodasi mungkin bisa diberikan dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan keagamaan, " tulis Uskup Williams di situs pribadinya.
Uskup Williams mengatakan bahwa Inggris sudah saatnya mengadopsi sejumlah hukum syariah, dalam dalam ceramah dan wawancara di radio BBC hari Kamis (7/2). Pernyataannya menuai kritik dari berbagai kalangan gereja di Inggris dan kritikan itu langsung dijawab oleh Uskup Williams di situs pribadinya pada Jumat (8/2).
Dalam situsnya antara lain dikatakan bahwa pernyataan Uskup Williams sudah melalui riset yang dalam dan konsultasi dengan sejumlah pakar hukum, khususnya pakar yang memiliki kapabilitas dan pengalaman tentang sistem hukum Islam dan Yahudi.
Namun tidak semua kalangan gereja menentang pernyataan Uskup Williams. Uskup Hulme Stephen Lowe adalah salah seorang membela Uskup Williams. Ia menilai cara sejumlah orang dan media yang mengecam Uskup Williams sungguh memalukan.
"Kita bisa jadi memiliki salah seorang yang paling hebat dari sekian banyak uskup di Keuskupan Canterbury. Dia (Williams) tak diragukan lagi salah seorang yang memiliki pemikiran yang paling mencerahkan di negeri ini, " kata Lowe seperti dikutip Guardian edisi hari ini, Sabtu (9/2).
Para pemuka warga Muslim di Inggris dengan hati-hati membenarkan pernyataan Williams bahwa sebagian orang sudah salah menafsirkan pernyataannya. Mereka menyatakan, perdebatan mengenai masalah ini sudah lepas kontrol karena mereka yang mengkritik tidak memahami bahwa yang dimaksud Williams adalah hukum syariah dari aspek sipilnya dan bukan pidananya.
Meski Uskup Williams sudah mengklarifikasi pernyataannya di situs pribadinya, namun kecaman dan kritik masih terus mengalir. Bahkan ada yang mengajak publik Inggris mendesak Williams agar mengundurkan diri sebagai pimpinan Keuskupan Canterbury. (ln/iol)
Sumber: Eramuslim
Form Pendaftaran Anggota Gema Pembebasan
Yahoo! News: World News
Media Indonesia
Voice of New Generation
Syariah
Friday, February 22, 2008
Uskup Williams, Syariah Islam di Inggris Tak Bisa Dihindari
Ketua Umum Al-Ikhwan, "Mereka Mengira Penangkapan Menjadikan Kami Mundur"
Meski penangkapan massal menimpa ratusan tokoh dan aktifis Al-Ikhwan Al-Muslimun di Mesir, namun organisasi itu tetap bertekad untuk terlibat dalam pemilu legislatif yang akan digelar April tahun ini.
Ketua Umum Al-Ikhwa Al-Muslimun, Mahdi Akef, dalam siaran persnya di Kairo mengatakan, “Kami telah menetapkan untuk tetap terlibat dalam pemilu legislatif ini karena Allah dan untuk berkontribusi menyelamatkan umat.”
Akan tetapi Akef tidak menjelaskan jumlah pasti berapa calon dari Al-Ikhwan yang akan ikut dalam pemilu. Ia hanya mengatakan, “Nama-nama para calon dan jumlah mereka tidak akan diumumkan sekarang untuk menjaga agar mereka tidak ditangkap, mengingat apa yang pernah terjadi pada pemilu pertengahan tahun silam.”
Masih menurut Akef, jumlah kursi yang akan diperoleh Al-Ikhwan kelak akan ditetapkan oleh Maktab AL Ikhwan di setiap distriknya “Al-Ikhwan eksis dengan seluruh kelompok dan tingkatan masyarakat Mesir. Karenanya kami akan selalu berupaya serius untuk mencalonkan para anggota di setiap kota dan desa, ” ujarnya.
Ia menjelaskan pula bahwa keterlibatan Al-Ikhwan dalam pemilu akan tetap dilakukan meskipun aksi penangkapan yang kini terjadi dan dilakukan oleh pemerintah atas para anggotanya.
“Mereka mengira bahwa masalah ini akan menghalangi kita untuk memperoleh hak dalam beramal. Penangkapan anggota Al-Ikhwan, justru menunjukkan tak adanya niat baik dari pemerintah untuk memperbaiki demokrasi di Mesir, ” jelasnya. (na-str/iol)
Sumber: Eramuslim