Form Pendaftaran Anggota Gema Pembebasan

Ini adalah form pendaftaran secara online. Isilah form ini, jika Anda ingin jadi anggota Gema Pembebasan di Universitas Negeri Malang (UM). Bergabunglah bersama kami, wahai mahasiswa UM. Bersama kita tingkatkan kualitas dan kuantitas insan muslim yang sebenarnya.
     
   




 
   
     

Yahoo! News: World News

Media Indonesia

Voice of New Generation

Syariah

Monday, June 11, 2007

Ketidaklulusan Unas

Monday, 11 June 2007
DIPREDIKSIKAN ribuan siswa SMP dan SMA di Malang Raya tidak lulus Ujian Nasional (Unas) tahun ini. Hal ini sebagai dampak kebijakan Depdiknas pada terkait meningkatnya passing grade (angka standar kelulusan menjadi 5.00). Tahun lalu, standar kelulusan ditetapkan 4,50.Angka itu saja sudah menyebabkan banyak siswa SMP dan SMA tidak lulus unas meski jumlahnya tidak se-fantastis pada 2005 lalu. Berdasarkan hasil pengumuman unas 2006, sebanyak 1.194 siswa SMP/sederajat dan 1.042 siswa SMA/sederajat tidak lulus.
Diperkirakan, ketidaklulusan tahun ini tidak akan jauh berbeda dari tahun lalu. Bagaimana dengan nasib siswa yang tidak lulus? Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dr H Shofwan SH MSi, bagi siswa yang tidak lulus dapat mengikuti unas pendidikan kesetaraan (UNPK).
UNPK paket C setara untuk SMA sederajat digelar 19-21 Juni untuk jurusan IPS dan 19-22 Juni jurusan IPA. Sedangkan UNPK paket B atau setara SMP dan paket A setara SMP digelar 26-28 Juni 2007. Semua siswa SMP dan SMA yang tidak lulus unas formal dapat mendaftarkan diri ikut UNPK dengan mencantumkan nomor unas pendidikan formal kepada Subdin PLS kota Malang.
Jadwal ini memang sangat mepet dengan pengumuman kelulusan. Karena ini dilandasi ketidaklulusan tahun ini dimungkinkan sangat memprihatinkan semua pihak. Hal ini juga mempertegas bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, terutama tingkat pendidikan dasar dan menengah, pemerintah masih mengaksentuasikan pada aspek pemerataan daripada pencapaian kualitas.
Sejak mulai diberlakukan Ebtanas sampai unas, tidak sedikit pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka secara kritis menyoal hakikat fungsi dan danpak unas an sich. Unas yang dimaksudkan mengukur standar kualitas pendidikan secara nasional dalam pencapaian daya serap kurikulum.
Nilai unas yang berfungsi sebagai alat seleksi PMB (penerimaan murid baru) bagi lulusan SD dan SMP, sementara bagi lulusan SMA, nilai ini hanya sebagai bahan `pertimbangan` masuk PTN. Dengan unas, secara tidak disadari menciptakan dualisme kelompok mata pelajaran di sekolah yang berdampak terhadap disparitas perhatian cukup tajam terutama dari siswa atau orang tua/wali, sekolah maupun masyarakat.
Karenanya, bila niat baik pemerintah untuk menyelenggarakan UNPK benar dilaksanakan maka sesungguhnya justru kian menambah panjangnya daftar pertanyaan yang terkait unas. Pasalnya adalah suatu hal yang ironis manakala setiap ujian siswa dipaksakan lulus, walau budaya lulus 100 persen dengan berbagai cara selama ini bukan rahasia umum lagi bagi setiap sekolah.
Pertanyaan berikutnya, mengapa bila menghendaki siswa harus lulus, pola pengadaan ujian via unas, yang notabene menyerap tenaga dan biaya yang cukup besar, tetap dipertahankan? Tidakkah cukup dengan mengefektifkan ujian yang diselenggarakan sekolah atau gugus sekolah dengan koordinator sub rayon/rayon dengan menyempurnaan mekanisme pelaksanaanya sehingga lebih berkualitas sebagai alat uji yang valid, reliabel maupun objektif?
Pada umumnya orangtua/wali, siswa dan para pemerhati pendidikan berharap mereka yang tidak lulus unas sepakat bahkan mengharapkan agar UNPK diadakan dengan pertimbangan. Pertama, peserta unas tahun ini harus lulus karena pertimbangan waktu dan biaya sekolah. Kedua, UNPK tidak memberatkan orangtua/wali siswa.
Sebagaimana dimaklumi bahwa penentuan biaya ujian akhir nasional merupakan wewenang Kepala Dinas P dan K Provinsi Jawa Timur dengan persetujuan Gubernur yang jumlahnya telah ditentukan.Tetapi hampir tidak ada satu sekolah (swasta) pun yang mematuhi aturan tersebut. Artinya dari jumlah yang ditetapkan biasanya mengalami kenaikan (dinaikkan) sampai beberapa kali lipat. Oleh karena itu jika unas ulangan diadakan dengan motif membantu kelulusan siswa harapan orangtua/wali siswa agar biayanya tidak memberatkan. Ketiga, kecuali untuk membantu siswa yang tidak lulus barangkali UNPK dapat dimanfaatkan pula oleh para siswa untuk memperbaiki Nilai Ujian Nasional (NUN) bagi siswa SMP dan SMA.

*Oleh: KaryotoDosen PABTI FMIPA Universitas Negeri Malang
dan STIE-STIMIK Asia Malang

1 comment:

Anonymous said...

Salam Pro Pak Karyoto,

Saya paling tidak sependapat bila unas diserahkan kembali ke sekolah. Masalahnya, banyak sekolah yang tidak berani mengambil resiko untuk tidak meluluskan siswanya meskipun siswanya layak tidak lulus. (Saya pernah mengajar sekolah yang siswanya luar biasa nakal. Mereka umumnya buangan dari sekolah lainnya. Dan, kami harus meluluskan mereka demi keselamatan jiwa dan sekolah kami).
Di sisi lain, bila sekolah banyak tidak meluluskan maka akan dianggap sekolah tidak berkualitas. Alamat tahun depan kekurangan siswa. (Kecuali sekolah yang sudah mapan / established).
Sekolah banyak yang takut siswanya tidak lulus. Buktinya adalah berbagai penyimpangan di Unas kemarin.
Saya kira pemerintah sudah berusaha mengurangi anomali ujian tersebut dari tahun ke tahun. Hanya sekolahnya saja yang tetap curang. Banyak sekolah yang demikian meski belum saya teliti, hanya saya amati karena saya memang terlibat di dalamnya.
Kalau kelulusan dikembalikan ke sekolah lagi, tetap runyam. Kiranya pemerintah tetap harus berusaha mengurangi anomali tersebut terus menerus.
JANGAN MENGHAPUS UNAS, PERBAIKI SISTEMNYA SAJA.

Wassalam,
www.smart-unas.blogspot.com

AddThis Feed Button