Form Pendaftaran Anggota Gema Pembebasan

Ini adalah form pendaftaran secara online. Isilah form ini, jika Anda ingin jadi anggota Gema Pembebasan di Universitas Negeri Malang (UM). Bergabunglah bersama kami, wahai mahasiswa UM. Bersama kita tingkatkan kualitas dan kuantitas insan muslim yang sebenarnya.
     
   




 
   
     

Yahoo! News: World News

Media Indonesia

Voice of New Generation

Syariah

Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Saturday, July 7, 2007

Negeri CPO Langka Minyak

Beberapa bulan ini kita diramaikan dengan berita langkanya minyak goreng sawit. Akibat kelangkaan minyak goreng yang terbuat dari sawit ini, membuat harga minyak goreng bertengger sebesar Rp8.000 per liter yang semula Rp6.000. Bahkan di Mataram NTB harga minyak goreng Rp10.000 per kg. Ironisnya, Indonesia merupakan produksi minyak sawit mentah terbesar kedua setelah malaysia yaitu sebanyak 16 juta ton per tahun, dengan areal perkebunan sawit sebesar 6,07 juta hektar.
Banyak pihak yang menyesalkan terjadinya kenaikan harga yang mendadak ini. Mentan menyesalkan, dengan kondisi produksi Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri yang cukup besar, seharusnya tidak akan terjadi kenaikan harga minyak goreng yang sangat tinggi. Namun Mentan mengakui, peningkatan permintaan CPO untuk biodisel di beberapa negara —Termasuk eropa— ikut berdampak terhadap kenaikan harga CPO di dalam negeri. Akibatnya harga minyak goreng juga terangkat naik.
Kemudian Menteri Perindustrian Fahmi Idris juga angkat bicara. Dia menduga ada aksi spekulan besar dan kecil sehingga mendorong gejolak harga di dalam negeri. Untuk Spekulan besar, Fahmi mensinyalir praktik mencari keuntungan dilakukan antara lain dengan membeli minyak goreng dalam jumlah besar, misalnya 1.000 ton. Komoditas itu kemudian tidak segera disalurkan, tetapi didiamkan dulu di pabrik dan setelah harga naik baru diambil. Sedangkan spekulan kecil, dilakukan pedagang intrainsuler. Mereka membeli minyak goreng dari Pulau Jawa dengan delivery order (DO) dalam negeri.

Kurangkah Produksi?
Dirjen Perkebunan, Depertemen Pertanian, Achmad Mangga Barani sendiri membantah kenaikan harga minyak goreng disebabkan Indonesia kekurangan CPO. Berdasarkan data produksi CPO dalam negeri yang mencapai 16 juta ton per tahun, sulit rasanya alasan pabrik kekurangan bahan baku. Namun karena harga di luar negeri lebih baik, maka industri lebih suka mengekspor CPO daripada memenuhi untuk industri dalam negeri. Imbasnya jelas, pasokan untuk pabrik dalam negeri menjadi berkurang.
Produksi CPO sebanyak 16 juta ton itu dihasilkan dari areal tanaman kelapa sawit 6,07 juta hektare, terdiri dari perkebunan rakyat seluas 2,63 juta hektare, perkebunan besar milik negara 679.000 hektare dan perkebunan besar swasta 2,742 juta hektare. Dirjen Pengolahan dan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian, Djoko Said Damardjati mengatakan, dengan produksi CPO sebanyak 16 juta ton, sekitar 12 juta ton dieskpor dan untuk konsumsi dalam negeri hanya 3,8 juta ton. Dari 3,8 juta ton, sebanyak 3,3 juta ton dikonsumsi langsung, sedangkan 0,5 juta ton untuk industri. Dengan demikian, rata-rata kebutuhan untuk dalam negeri hanya 250.000 ton/bulan, dimana 100.000 ton untuk industri minyak goreng.

Harga Ekspor dan Subsidi
Berdasarkan informasi, harga pasar CPO di tingkat dunia yang tinggi hingga 700 dolar AS per ton dan harga lelang CPO di Jakarta mencapai Rp6.900 per kg. Djoko menganggap produsen seperti mendapat durian runtuh dengan ekspor CPO. Padahal, rata-rata harga CPO di pasar Internasional sampai Maret lalu hanya 420 dolar AS/ton dan harga tandan buah segar hanya Rp600/kg. Sebenarnya dengan memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng, mereka tidak akan rugi, karena yang diekspor jauh lebih banyak.
Dengan harga subsidi, produsen bisa menjual CPO ke pabrik refinery Rp5100/kg untuk diolah sebagai bahan baku minyak goreng yang dijual ke industri minyak goreng Rp5.700/kg. Mereka masih mendapatkan selisih kos pengolahan Rp600 per kg. Harga minyak goreng selanjutnya bisa dijual ke pengecer sebesar Rp6.100 per kg, sehingga sampai di tingkat konsumen nantinya hanya Rp6.500 per kg.

Operasi Pasar
Menteri Perdagangan, Marie Elka Pangestu, mengatakan kebijakan yang kita ambil bukan mengendalikan ekspor atau pajak eskpor, melainkan diusahakan dalam bentuk operasi pasar. Padahal sebenarnya kebijakan Operasi Pasar (OP) kerap kali diterapkan pada kebutuhan pokok lainnya seperti beras, namun hasilnya tidak mampu meredam harga pasar.
Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Derom Bangun mengaku pengusaha telah sepakat menambah volume CPO untuk operasi pasar menjadi 150.000 ton. Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan (AIMMI) Adiwisoko Kasman juga mengambil langkah-langkah stabilisasi harga, yaitu memperbanyak jumlah penyalur. Sayangnya pada saat tulisan ini dibuat harga minyak goreng masih tinggi. Ini membuktikan bahwa dengan langkah-langkah yang telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh swasta ternyata tidak berhasil.
Untuk menurunkan harga minyak goreng pemerintah menerapkan tiga langkah. Langkah pertama program stabilisasi harga (PSH) dengan meminta produsen melakukan operasi pasar. Caranya, pengusaha wajib memasok CPO dengan harga yang murah minimal 100 ribu ton. Langkah kedua adalah dengan menerapkan kuota bagi produksi CPO atau DMO per tahun menjadi 4,5-5 juta ton dari sebelumnya 16 juta ton. Kalau itu juga tidak berhasil menurunkan harga minyak goreng baru diterapkan pengenaan pajak ekspor.

Pelarangan Penimbunan Barang
Apabila terjadi lonjakan harga dengan tiba-tiba, perlu diwaspadai adanya aksi penimbunan. Syariah Islam telah melarang umatnya untuk melakukan penimbunan. Dalam sistem ekonomi kapitalis yang terjadi kini, aksi timbun-menimbun bukan hanya terhadap keperluan pokok tetapi juga di luar keperluan pokok. Apalagi saat ini pemerintah juga tidak mempunyai instrumen untuk mengontrol pergerakan, termasuk harga minyak goreng kecuali membuat ancaman menaikkan pajak ekspor.
Pemerintah juga sangat menggantungkan operasi pasar dari swasta. Semua ini menunjukkan pemerintah tidak mempunyai kemampuan menambah pasokan minyak goreng. Indonesia yang merupakan produsen CPO terbesar setelah Malaysia, tidak seharusnya mengalami kelangkaan minyak goreng. Ini membuktikan bahwa penerapan sistem ekonomi kapitalis selama ini telah membuat rakyat sengsara. Masihkah negeri CPO ini terpeleset? [Zulhelmy, SE Ak, MSi.Ak; Dosen Tetap Universitas Islam Riau dan Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Riau. Riau Pos, 30 Juni 2007]

Monday, June 11, 2007

DKT 2 AJ,

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Sunday, 10 June 2007
Minggu lalu Pak Harto berulang tahun ke-86. Sungguh si grand-mbah ini beruntung bisa berumur panjang jauh melampaui usia dan harapan hidup rata-rata manusia Indonesia.

Pak Harto menunjukkan bukti kongkret keberhasil rezim Orde Baru yang dibangunnya selama 32 tahun. Umur dan harapan hidup orang Indonesia meningkat sampai 60-an karena program kemakmuran ekonomi dan pelayanan kesehatan yang bagus oleh Orde Baru.

Tapi tentu tidak semuanya bisa menikmatinya. Mbah Harto bisa bertahan sampai 86 tahun karena dia memang penikmat utama keberhasilan pembangunan Orde Baru, yang memang terbukti hanya dinikmati oleh segelintir kroni saja.

Ucapan selamat panjang umur kepada si grand-mbah mestinya ditambahi pula dengan ucapan panjang umur dan panjang perkaranya, karena sampai sekarang kasus korupsi si mbah belum ketahuan ujung pangkalnya.

Ada yang bekata sinis, mengapa hari ulang tahun Bung Karno tidak ada yang mengingat. Tapi ulang tahun Pak Harto selalu diingat. Banyak pejabat aktif di pemerintahan dan militer yang terlihat sowan ke Cendana tempat grand-mbah menghabiskan hari-hari tuanya. Karangan bunga dan kado terlihat berdatangan.

Bagi sebagian orang, kasus korupsi Soeharto masih menjadi pertanyaan dan ganjalan.

Sampai sekarang tidak jelas kasus dugaan korupsi itu mau diapakan. Soal yayasan-yayasan si mbah--yang diduga mengumpulkan aset tidak sah sampai hampir Rp 12 triliun--sampai sekarang tidak tahu mau diapakan. Belum lagi kasus-kasus baru seperti BPPC dan lainnya.

Kasus korupsi Pak Harto ini menjadi beban politik bagi Presiden SBY. Di satu sisi dia getol memburu para koruptor. Tapi di sisi lain kasus Soeharto masih terus diulur-ulur.

Karena itu oleh pengritiknya SBY dianggap melakukan tebang pilih dalam memberantas korupsi. Mestinya, kata pengritik SBY, jangan tebang pilih, tapi pilih tebang; ditebang habis semuanya baru kemudian dipilih-pilih mana yang masih cukup baik dari yang tersisa.

Korupsi yang kecil-kecil diburu sampai habis. Tapi yang besar-besar di depan mata sampai sekarang belum tersentuh. Korupsi BLBI yang melibatkan konglomerat-konglomerat besar belum tuntas sampai sekarang. Tapi korupsi puluhan juta yang melibatkan kepala dinas atau pejabat di daerah diberantas dengan penuh semangat.

Ada yang mengeluh bahwa peruburan korupsi ini bisa membuat birokrasi di daerah lumpuh, dan akibatnya bisa memacetkan pembangunan. Dulu, orang berebutan menjadi pimpinan proyek.

Mereka tahu pasti minimal 30 sampai 50 persen dari anggaran proyek itu bisa dibuat bancakan.

Tapi sekarang, menjadi pemimpin proyek sama saja dengan menjejakkan satu kaki di penjara. Banyaknya pemimpin proyek yang digiring ke penjara--dan kemudian disusul oleh kepala daerahnya--membuat banyak yang ngeri.

Dulu lowongan menjadi pemimpin proyek menjadi rebutan. Sekarang, orang berebutan untuk menghindar menjadi pemimpin proyek. Dulu orang sinau supaya bisa menjawab dengan benar semua soal ujian saringan supaya lulus menjadi pemimpin proyek. Sekarang setiap ujian saringan untuk calon pemimpin proyek, orang sibuk sinau supaya tahu jawaban yang benar. Tujuannya bukan supaya lulus, tapi sebaliknyaSecara sengaja memilih jawaban yang salah supaya tidak lulus.

Dulu kepala daerah bisa memainkan anggaran dengan enak. Ada dana taktis yang tidak perlu dipertanggungjawabkan. Jumlahnya sangat besar dan sangat lebih dari cukup untuk dibagi-bagi dengan kroni. Anggaran itu juga jadi alat untuk tebar pesona mencari pujian dan dukungan.

Dulu, seorang kepala daerah bisa dengan setengah merem memberikan disposisi untuk berbagai proposal permintaan bantuan yang masuk. Sekarang, jangan tanya. Kepala daerah akan sangat berhati-hati memberi disposisi. Dia pasti meminta anak buahnya untuk mengkaji dengan lebih cermat dan dicarikan aturan hukum yang tepat supaya aman.

Akibatnya, para kroni yang selama ini bisa dengan mudah ikut menikmati duit rakyat, sekarang ikut-ikutan kering dan menjerit. Itulah terapi kejut yang oleh banyak kalangan dianggap positif. Tapi, ada juga yang melihat bahwa perburuan koruptor ini menjadi lahan baru bagi pemerasan. Sudah menjadi rahasia umum, mereka yang dibidik harus menyediakan cukup banyak ''uba rampe'' alias setoran kalau ingin urusannya tidak semakin runyam.

* * * *

Lepas dari penyelewengan-penyelewengan itu, perburuan korupsi ini telah mengubah budaya birokrasi menjadi lebih baik. Seorang kepala daerah tidak akan seenaknya memainkan anggaran untuk dibagi-bagi. Ada sebuah cerita mengenai seorang kepala daerah di Madura punya cara yang unik khas Madura untuk mengatasi banyaknya proposal bantuan yang masuk kepadanya. Suatu ketika, Pak Bupati didatangi temannya yang membawa proposal bantuan. Pak Bupati lalu membubuhkan disposisinya dan menulis ''DKT 2 AJ'', lalu meminta pembawa proposal menemui seorang kepala dinas.

Sang kepala dinas kebingungan membaca disposisi itu. Dikiranya Pak Bupati menulis kode panggilan radio Orari. Kepala dinas itu pun memberanikan diri menelepon Pak Bupati menanyakan arti disposisi itu.

Dengan santai Pak Bupati menjawab dengan logat Madura yang kental: DKT 2 AJ itu artinya ''Dikit-Dikit Aja''…..*

Hentikan Eksploitasi Negara Berkembang oleh Negara Industri Maju

Senin, 11 Juni 2007 22:05:00
Jakarta-RoL--

Koalisi Anti-Utang (KAU) menilai, KTT G-8 tidak membawa manfaat bagi negara berkembang karena tidak menghentikan program eksploitasi melalui intervensi ekonomi dan politik yang dilakukan oleh sejumlah negara industri maju.
Berdasarkan siaran pers KAU yang diterima Antara di Jakarta, Senin, disebutkan bahwa KTT G-8 di Heiligendamm, Jerman, 6-8 Juni 2007, tidak dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami negara berkembang karena KTT tersebut lebih berpusat pada agenda ekonomi neoliberalisme.
G-8 adalah singkatan dari Group of Eight atau Kelompok Delapan yang merupakan koalisi delapan negara termaju di dunia yaitu Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia.
Menurut rilis tersebut, dominasi ekonomi dan politik negara G-8 merupakan ancaman yang serius karena kelompok negara tersebut berjumlah hanya 14 persen dari total populasi dunia, tetapi menguasai 63 persen atau sekitar dua per tiga Produk Domestik Bruto dunia yang setara dengan 28 triliun dolar.
Negara-negara G-8 juga menguasai 48 persen dari jumlah kekuatan dalam voting atau pengambilan suara di Dana Moneter Internasional (IMF). Keadaan yang serupa juga terjadi dalam lembaga Bank Dunia dan berbagai perjanjian perdagangan di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). KAU mengingatkan, hasil KTT G-8 di Gleneagles, Skotlandia, pada tahun 2005, yang menyepakati penghapusan utang sebesar 55 juta dolar bagi negara-negara miskin yang terjebak utang. Namun, hingga kini sebagian besar utang tersebut belum juga dihapuskan.
KAU juga menilai, utang luar negeri dan investasi asing kerap menjadi "alat" yang ampuh untuk menancapkan dominasi neoliberalisme di berbagai negara berkembang termasuk Indonesia. Motivasi kelompok G-8 dalam mendorong kebijakan investasi yang terbuka akan melancarkan kontrol modal dan monopoli terhadap beragam sektor yang strategis di bidang perdagangan, jasa, dan keuangan.
Oleh karena itu, KAU mendesak pemerintah negara-negara G-8 menghentikan praktek intervensi ekonomi dan politik melalui lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan IMF, serta membangun kerja sama ekonomi baru yang berlandaskan keadilan, kesetaraan, dan menghormati prinsip keberlanjutan.
Selain itu, KAU juga menginginkan penghapusan utang luar negeri negara berkembang hingga 100 persen atau seluruhnya tanpa disertai persyaratan apapun. Sedangkan pemerintah negara berkembang juga harus mau menentang segala bentuk perjanjian yang merugikan dan tidak menghormati kedaulatan sebuah bangsa.

(antara/purpur)

Saturday, May 5, 2007

Resep Umar Berantas KKN

Menurut Syariat Islam, menampilkan wajah koruptur hanyalah salah satu bentuk hukuman. Pejabat yang melakukan kecurangan baik korupsi, suap, memperoleh komisi, hadiah manipulasi, penipuan, penggelapan dan sejenisnya masuk dalam perkara ta'zir, yang bentuk hukumannya diserahkan kepada ijtihad hakim (qodhi).

Sebagai perkara ta'zir, bentuk hukumannya bisa bermacam-macam, tergantung berat-ringannya perkara. Hukuman bisa berupa publikasi kecurangan (tasyhir), celaan (tawbih), peringatan, penyitaan harta kekayaan, pengasingan, penjara, cambuk, hingga hukuman mati. Pilihan hukuman mati bisa dilakukan kalau kecurangan yang dilakukan telah terbukti merusak masyarakat luas dan menyebabkan negara bangkrut.


Sebelum itu, ada upaya preventif berupa pengaturan yang jelas untuk mencegah peluang kecurangan. Antara lain, Khilafah menjamin kebutuhan pokok dan penting bagi para pejabat negara demi kelancaran tugasnya. Disamping gaji yang cukup, negara juga menyediakan perumahan, pelayanan, kendaraan, dan kalau perlu istri. Di masa Khilafah, gaji pejabat negara ada yang mencapai 300 dinar (1.275 gram emas atau setara sekitar Rp 127.500.000) . Artinya tak ada alasan bagi para pejabat negara untuk korupsi dengan alasan kebutuhan hidup.
Islam juga menutup celah korupsi dengan aturan tegas seperti larangan suap, memberikan hadiah kepada penguasa atau pejabat, termasuk menggunakan kekuasaan untuk mendapat harta atau menekan rakyat. Berkaitan dengan masalah suap Rasulullah dengan tegas mengatakan, “Laknat Allah bagi para penyuap dan yang disuap.” Pejabat juga diharamkan menerima hadiah. Nabi menegaskan bahwa hadiah kepada penguasa adalah ghulul (perbuatan curang).

Hadits riwayat Bukhari dari Abu Hamid As Sa'idiy, menyebutkan, Rasulullah pernah memecat pejabat pengumpul zakat dari kafilah bani Sulaim bernama Ibnul Attabiyah gara-gara menerima hadiah.
"Hadiah yang diberikan kepada pejabat menjadi milik negara," kata Dosen Ilmu Hadits Institut Ilmu Qur'an, KH Ali Mustafa Yaqub. Tentu untuk pembuktiannya dilakukan pemeriksaan dulu.
Ketika Umar bin Khattab menjadi Khalifah, ia membuat kebijakan yang mengharuskan setiap pejabat publik mendata kekayaannya sebelum maupun setelah menjabat. Jika ditemukan harta yang tidak jelas asal usulnya harta itu akan dirampas oleh negara dan diberikan kepada Baitul Mal untuk kepentingan rakyat.

Penerapan kebijakan perhitungan harta pejabat secara terbuka itu tercantum dalam kitab Tarikhul Khulafa' (Sejarah Para Kepala Negara) halaman 132, karya Imam Jalaluddin As Suyuthi. Dalam kitab itu diriwayatkan bahwa Umar memerintahkan pencatatan kekayaan para Gubernur, termasuk Sa'ad bin Abi Waqqash. Hal itu dilakukan karena penguasa berpeluang mendapatkan rezki yang lebih dari semestinya.

Di akhir masa jabatan, jika tidak terbukti KKN, harta mantan pejabat yang melebihi kewajaran dibagi dua. Separuh diambil negara dan separuh dikembalikan. “Tapi jika ditemukan unsur KKN, seluruh harta disita,” kata Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Ustadz Muhammad Al Khaththat. Hal itu diterapkan Umar saat menyita uang dan barang Abu Sufyan yang dibawa sepulang mengunjungi anaknya, Mu'awiyah, yang menjadi Gubernur di Syam. Harta itu lalu diserahkan ke baitul mal (perbendaharaan negara).

Mitra kolusi pejabat pun mendapat perlakuan yang sama. Dalam kitab Syahidul Mihrab halaman 284, diriwayatkan bahwa ketika Abu Bakrah disita separuh hartanya oleh Umar, ia mencoba membantah. “Aku tidak bekerja pada anda (negara),” ujarnya. “Ya, tapi saudaramu pengurus baitul mal, dan ia meminjamkan uang baitul mal hasil garapan tanah Ubullah (tempat di Basrah, Iraq) padamu untuk berdagang,” kata Khalifah Umar tegas.

Islam makin kokoh memberantas korupsi dengan menanamkan keteladan para pemimpin negara. Qatadah menceritakan kesederhanaan Umar yang sering memakai jubah wol yang banyak tambalannya. Umar juga pernah menolak makanan yang dikirim Gubernur Azerbaijan ketika tahu bahwa itu makanan terbaik yang tidak biasa dimakan rakyat.

Hidup Mulia takkan pernah tercapai, tanpa berjuang di jalan Allah,Rasa Bahagia kan terwujud, ketika diri hidup di bawah Quran dan Sunnah.....Sejahtera lahir dan batin kan terbukti, ketika Khilafah tlah berdiri.ALLAHU AKBAR......"Tiada Kemuliaan Tanpa Islam, Tiapa Islam Tanpa Syariat, Tiada Syariat Tanpa Daulah Khilafah"

Monday, April 23, 2007

Selama Masih Berkiblat ke Ekonomi Neo-Liberal, Reshuffle Kabinet Sia-Sia

Senin, 23 Apr 07 16:45 WIB


Pengamat ekonomi dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gajah Mada (UGM), Ichsanuddin Nooersy menyatakan, perombakan kabinet akan sia-sia jika kebijakan ekonomi pemerintah tetap mengikuti paradigma neo- liberal.

"Melihat pemerintah sudah menandatangani pinjaman siaga bernilai 1, 75 miliar dolar AS untuk menutup defisit, maka perombakan tidak banyak gunanya. Pinjaman itu akan membajak kebijakan apa pun yang akan diterbitkan oleh kabinet yang akan datang, " ujar Ichasanuddin Noorrsy di Jakarta, Senin (23/4).

Menurutnya, selama ini sudah terbukti, pinjaman luar negeri dan investasi asing malah menggerus perekonomian nasional. "Dan itu merupakan cara ampuh melumpuhkan kedaulatan ekonomi, " katanya.

Mantan anggota DPR itu menambahkan, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya berani dengan perombakan terbatas sebagaimana disampaikannya, reaksi publik pasti langsung negatif.

Ia menilai, perombakan yang dicanangkan secara terbatas terkesan hanya sekadar memuaskan dahaga parpol atau kelompok tertentu.

Sementara itu pengamat politik Dr Sukardi, menyatakan publik sesungguhnya menuntut suatu perombakan kabinet secara radikal karena mereka mendambakan secercah harapan bagi kehidupan baru.

"Karenanya, rencana perombakan terbatas itu hanyalah suatu langkah politik sia-sia. Ya, sia-sia. Kalau hanya bersifat terbatas, maka hasilnya sama dengan tidak ada perombakan sama sekali, "kata Sukardi, yang juga Direktur Eksekutif Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS).

Seperti diketahui, pemerintah dan pengusaha Amerika Serikat (AS) berjanji menginvestasikan dananya senilai satu miliar dollar AS. Tapi, belum ada kepastian kapan rencana itu direalisasikan. (dina)

AddThis Feed Button