Form Pendaftaran Anggota Gema Pembebasan

Ini adalah form pendaftaran secara online. Isilah form ini, jika Anda ingin jadi anggota Gema Pembebasan di Universitas Negeri Malang (UM). Bergabunglah bersama kami, wahai mahasiswa UM. Bersama kita tingkatkan kualitas dan kuantitas insan muslim yang sebenarnya.
     
   




 
   
     

Yahoo! News: World News

Media Indonesia

Voice of New Generation

Syariah

Showing posts with label Politik Mahasiswa. Show all posts
Showing posts with label Politik Mahasiswa. Show all posts

Friday, December 22, 2006

PERKEMBANGAN KONTEMPORER SEBAGAI BAHAN INTROSPEKSI GEMA PEMBEBASAN PERIODE 2006

Perkembangan tersebut, antara lain:
1. Munculnya ICMI Muda

MUKTAMAR Ke I ICMI MUDADipublikasikan: 11/04/2006 23:39:05
KAMMI.or.id - ICMI MUDA merupakan organisasi kepemudaan yang independent, namun berada di bawah payung besar ICMI.
ICMI MUDA merupakan organisasi kepemudaan yang independent, namun berada di bawah payung besar ICMI, dan telah mendapat restu dari Prof DR BJ Habibie (Pendiri ICMI) dan DR Marwah Daud (Ketua ICMI Pusat saat ini) pada tanggal 5 Desember 2005, sebentar lagi akan melaksanakan Muktamar ke-I, dan ini merupakan sebuah sejarah yang menambah warna dan khasanah organisasi muda di Indonesia, banyak harapan yang bermunculan, seiring dengan munculnya organisasi yang merupakan perwajahan kaum cendikiawan muda Indonesia. Jelasnya semua ini akan menjadi salah satu wajiha untuk kita memperbaiki umat ini, maka buat ikhwah di seluruh Indonesia ana mengajak untuk ambil bagian pada momentum awal pembentukan ICMI Muda di daerah masing-masing. Allahu Akbar!Anwar (Ketua KAMMI daerah SULSEL 2005-2007) Sekretaris II TIM KERJA NASIONAL (TIKnas) ICMI Muda Penanggung jawab pembentukan ICMI Muda Se-Indonesia
SYARAT PEMBENTUKAN ICMI MUDADipublikasikan: 11/04/2006 23:44:40
Cara Membuat ICMI MUDA di Daerah Yang pertama ana ingin jelaskan, saat ini telah terbentuk TIM Kerja Nasional (TIKnas) ICMI Muda yang merupakan Badan Pekerja (BP) sekaligus Panitia Pelaksana MUKTAMAR ICMI MUDA I, yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Juni 2006, di Makassar, adapun kerja dari TiKnas Ini adalah menyiapkan seluruh kebutuhan muktamar termasuk pembentukan ICMI Muda di Seluruh Indonesia dengan pembagian sebagai berikut:
Deklarator Wilayah (Tingkat Propinsi) sama dengan TIKda (Tim Kerja Wilayah)
Deklarator Daerah (Tingkat Kabupaten) sama dengan TIKda (TIM kerja Daerah)
Deklarator KAMPUS (Tingkat Universitas) sama dengan TIKsus (Tim Kerja Khusus)
Deklarator Luar Negeri (Tingkat Internasional) sama dengan TIKlu (Tim kerja Luar Negeri)
Untuk masing-masing Deklarator akan diwakili oleh masing-masing 2 orang sebagai peserta penuh pada saat Muktamar I nantinya, khusus untuk TIKwil 3 orang.Adapun persyarakatan untuk deklarator:
Usia antara 25-45 tahun (kecuali sarjana bisa di bawah 25 tahun)
Membuat pertemuan untuk deklarasi (baiknya diliput media)
Jumlah peserta deklarasi 5-15 orang
Membuat berita acara dan latar belakang deklarasi ICMI Muda
Menyertakan absen peserta
Tidak perlu diketahui Pengurus Daerah ICMI, tapi kalau bisa sebaik diketahui
Paling lambat akhir April 2006 (makin cepat makin baik, karena yang pertama sampai konfirmasi dan suratnya ke TIKnas itu yang diakui)
Untuk informasi lebih lanjut hub (Anwar 081 342 92 5665)

2. Pornografi dan Pornoaksi

UKKI Tolak Pornografi
Oleh yons
Begitulah yel-yel aksi yang dipimpin oleh Faturazi, mahasiswa Fakultas Ekonomi yang juga aktivis UKKI. Sekitar 300-an massa dari Unit Kegiatan Kerohanian Unsoed (UKKI) mengadakan aksi menolak segala bentuk pornografi (5/3/2006). Mereka bergerak dari depan patung Jenderal Soedirman Unsoed pukul 08.00 WIB menuju alun-alun Purwokerto. Di sepanjang jalan orasi-orasi menolak pornografi dilontarkan. Sesampainya di alun-alun Purwokerto, mereka bergabung dengan berbagai elemen ormas Islam se-Purwokerto yang sepakat menolak pornografi seperti NU, Muhammadiyah, Al-Irsyah, Salimah dan beberapa gerakan mahasiswa Islam seperti KAMMI, IMM, dan PMII.
Mensikapi maraknya aksi pornografi itu, Achmad Syamsuri selaku Ketua Umum UKKI menyerukan kepada berbagai pihak untuk menyatukan kekuatan menghancurkan segala bentuk pornografi, diantaranya kepada:
(1) Ketua Pansus RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP), Drs Balkan Kaplale (Komisi VIII DPR RI) untuk mengesahkan rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi.(2) Badan Eksekutif untuk :
(a) Menghentikan peredaran media pornografi dan pornoaksi.(b) Menindak tegas pelaku dan pengedar pornografi dan pornoaksi.(c) Bersikap proaktif merespon keluhan dan pengaduan masyarakat.
(3) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) :
(a) Menghentikan segala bentuk tayangan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.(b) Mensosialisasikan pedoman perilaku penyiaran dan standar isi siaran masyarakat luas.(c) Tanggapan terhadap pengaduan masyarakat dan segera menindaklanjutinya.
(4) Lembaga Sensor Film (LSF)
Agar bersikap tegas dalam melakukan sensor isi tayangan film dan sinetron.(5) Organisasi Kemasyarakatan (Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama dll), Organisasi kemahasiswaan (LDK, BEM, KAMMI, HMI, PMII, dan lain sebagainya), pimpinan partai dan LSM agar bersama-sama mendukung Gerakan Nasional Anti Pornografi dan Pornoaksi.(6) Masyarakat, agar:
(a) Kritis, proaktif terhadap tayangan, bacaan yang mengandung unsur pornografi dan pornoakasi dengan cara mengadukan kepada pihak-pihak yang berwenang (KPI, LSF, Stasiun Televisi dsb).
(b) Melindungi keluarga dari pengaruh media pornografi dan pornoaksi.
Aksi tolak pornografi itu berakhir pukul 11.00 WIB dan massa membubarkan diri dengan tertib ke sekretariat masing-masing. (SA)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Universitas Jenderal Soedirman
HR. Bunyamin No. 107 Purwokerto 53122, (0281) 635292, 635293, 635294.
RUU APP, SEBUAH UPAYA MEMERDEKAKAN SASTRADipublikasikan: 10/04/2006 23:04:31
KAMMI.or.id-Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) terus mengundang perdebatan dan reaksi antara yang pro dan kontra. Kaum agamawan, intelektual, dan akademisi yang menjadi pelopor dukungan terhadap pengesahan RUU APP dihadang oleh penolakan dari berbagai elemen seperti artis, aktivis perempuan, seniman, bahkan sastrawan.
Sebagian besar dari mereka yang menolak menganggap bahwa batasan dan rincian pasal tentang batasan pornografi dan pornoaksi dalam RUU itu berpotensi menghambat laku kehidupan masyarakat, khususnya bidang seni, budaya, dan olahraga. Selain itu, batasan yang lentur atau bias tentang pornografi-pornoaksi memungkinkan aparat dan masyarakat bertindak berdasarkan prasangka dan kecurigaan semata. Selain itu, ada yang menganggap bahwa RUU APP dibuat berdasarkan asumsi bahwa kaum perempuan adalah penyebab utama terjadinya kerusakan moral di Indonesia. Pada saat yang sama, RUU itu pun melecehkan kaum laki-laki di Indonesia.
Dalam dunia sastra, sejumlah pasal dalam RUU APP dinilai berpotensi menjadi alat pengekang, bahkan membunuh, kreativitas dan hak berpendapat warga negara yang dilindungi konstitusi. Sebagaimana yang terjadi di Surakarta. Para seniman Surakarta, menganggap bahwa pengesahan RUU APP menjadi undang-undang akan menghidupkan kembali tradisi pemberangusan karya-karya seni oleh pemerintah dengan dalih undang-undang. Benarkah demikian? Sebenarnya tidak. Sastra, seni, budaya, atau apapun namanya, tidak akan pernah bisa berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari sistem yang ada di masyarakat. Itu berarti bahwa tak ada sastra yang berdiri bebas tanpa batas. Ia akan selalu di batasi dengan norma-norma yang berlaku dan disesuaikan dengan budaya yang ada. Sebagai contoh, banyaknya karya sastra yang di dalamnya ada, bahkan sangat banyak, adegan syur diceritakan secara detail dan vulgar. Celakanya, karya sastra stensilan ini diangkat oleh pengarang perempuan yang mengaku sebagai kaum feminis sekaligus aktivis persaman gender. Padahal, sesungguhnya merekalah yang merupakan bagian dari pelecehan hak-hak wanita.
Hal ini pun telah ditegaskan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta Swasono ketika membuka acara Kemah Sastra 2005 di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (23/4). Ia berharap tema sentral karya sastra Indonesia dapat mengangkat kaum perempuan sebagai subyek dan bukan hanya menjadikan mereka obyek yang dieksploitasi. Banyak ahli sastra yang perempuan dan itu harus didukung terus. Tapi, isi dari karya sastra jangan mengeksploitasi perempuan, terutama dalam hal seks. Harus mengangkat perempuan. Ia juga mengatakan, bukan berarti tema seks sama sekali tidak boleh muncul dalam suatu karya sastra. Namun, lanjutnya, bila sastrawan ingin mengangkat tema tersebut, salah satunya dapat dengan menceritakan bagaimana perempuan itu bisa menghindar dari pelecehan seksual.
Seorang wanita sudah seharusnya marah ketika bagian tertentu dari tubuh mereka dijadikan objek dalam karya sastra. Apakah hal tersebut bukan bagian dari pelecehan terhadap kaum wanita. Karya sastra merupakan karya yang universal dan dapat memasuki seluruh elemen kehidupan manusia. Jadi, ketika hanya dengan alasan kebebasan berekspresi, apakah sedangkal itu pikiran seniman dan sastrawan kita? Apakah tidak ada hal lain yang lebih pantas untuk diangkat?
Simpul kata, dunia ini begitu luas. RUU APP merupakan sebuah langkah untuk memerdekakan sastra dari kedangkalan kreatifitas dan berpikir. (farhan_albanna)

3. Pendidikan Islam

Pendidikan adalah bagian yang sangat penting dalam perjalanan bangsa ini. Maka wajar, jika salah satu fokus kritik Gema Pembebasan adalah kepada institusi pendidikan dan sistem yang diberlakukannya.
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang dilakukan oleh negara melalui institusi tertentu dengan aqidah dan syariat Islam sebagai dasar kurikulumnya. Sehingga segala hal dalam sistem pendidikan yang bertentangan dua hal tersebut, bisa dipastikan akan dihapus atau ditiadakan oleh Negara Islam.
Namun, kebanyakan pendidikan di Indonesia tidak sesuai dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dan dapat dikaitkan dengan banyaknya (isu) pornografi dan pornoaksi, keterbelakangan teknologi yang dimiliki dunia Islam, tingginya masyarakat yang buta huruf dan drop out SD, mahalnya biaya pendidikan, sulitnya mencari dan membuka lapangan kerja, dan lain sebagainya.

4. Penguasaan Lembaga Intra Kampus dan Perguruan Tinggi
Gema Pembebasan (GP) seyogyanya memiliki kebebasan penuh bergerak di intra kampus dan menguasai lembaga intra kampus. Jika terdapat lembaga intra kampus yang dikuasai kader GP, maka haruslah dimanfaatkan seluasnya untuk mahasiswa, dakwah Islam dan GP. Selanjutnya lembaga tersebut kan menjadi lembaga mantel GP.

Monday, December 18, 2006

POIN-POIN PENTING PERGERAKAN MAHASISWA

Pemberitaan yang dilakukan oleh media tentang sikap teman-teman FPI terhadap Gus Dur jelas sangat membuat kami gerah. Diskriminasi berita yang disampaikan media terhadap FPI, seperti menyudutkan umat Islam umumnya. Media menyebut tindakan yang dilakukan FPI adalah suatu yang anarkis. Sehingga mau tidak mau, ada semacam stigma masyarakat terhadap “orang-orang yang suka demo, berjenggot plus bawa-bawa Islam” adalah kelompok yang fanatik atau Islam Fundamentalis (Meskipun saya tidak setuju dengan pengelompokan Islam seperti Islam Moderat maupun Islam Fundamentalis, karena toh, itu merupakan bagian dari strategi barat menghancurkan Islam. Tetapi, saya tidak bisa menafikan bahwa propaganda-propaganda yang dilakukan oleh barat melalui media yang menjadi kaki tangannya berhasil membuat masyarakat terpengaruh)
Dalam tulisannya yang berjudul Evaluasi Gerakan Mahasiswa 1998, Imam B. Prasodjo mengatakan “.... mahasiswa perlu mengatur strategi baru agar aksi-aksinya tidak menimbulkan antipati publik dan tidak memancing tindak kekerasan baru”. Lalu, Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) itu mengusulkan mahasiswa perlu “banting stir”, menyusun agenda “gerakan tanpa kekerasan” (non-violence action) secara sistematis. Gerakan tanpa kekerasan tersebut bukanlah gerakan yang pasif menghadapi kekuatan superordinat, tetapi sebaliknya menuntut sikap aktif, kreatif bahkan militan (tak mudah menyerah) dalam menuntut terjadinya perubahan mendasar.
Sasaran dari gerakan ini adalah :
1. Menggugah kesadaran (eopscience) pihak superordinat dengan cara mengekspos secara simbolis segala ulah ketidakjujuran, arogansi dan kesewenang-wenangan, sambil tetap konsisten menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan ataupun provokasi yang diterima.
2. Memberi dukungan kepada setiap elemen dalam kekuasaan yang memiliki potensi untuk berpihak pada rasa keadilan (sense of justice), ataupun elemen yang dapat mendorong terjadinya perubahan ke arah yang positif.
harus diakui pemikiran gerakan mahasiswa saat ini semakin berkembang seiring berjalannya waktu dan banyaknya evaluasi yang didapat dari gerakan-gerakan mahasiswa sebelumnya. Oleh karena itu, bisa jadi, gerakan tanpa kekerasan yang diterapkan di KAMDA Bandung lebih efektif dan efisien dalam menyuarakan suaranya. Terkait dengan itu Paul Schumaker menyebutkan beberapa tolak ukur keberhasilan atau kegagalan gerakan mahasiswa :
1. Respons akses (access responsiveness), yakni kesetiaan pihak sasaran mendengar tuntutan-tuntutan yang diperjuangkan gerakan.
2. Responsi agenda (agenda responsiveness), yakni kesediaan pihak sasaran menempatkan tuntutan gerakan menjadi agenda politiknya.
3. Respon kebijakan (policy responsiveness), yakni kesetiaan pihak sasaran mengadopsi tuntutan gerakan menjadi kebijakan barunya.
4. Respons output (output responsiveness), yakni seberapa jauh kebijakan yang dilaksanakan meredakan ketidakpuasan anggota gerakan protes.

Sunday, October 22, 2006

KOMUNIKASI MEMBANGUN KEBERSAMAAN

Oleh:
Bob Syahrial Ghozali

Komunikasi adalah sarana yang penting sekali ketika kita membangun hubungan dengan orang. Ketika kita ingin membangun sukses bersama, maka komunikasi menjadi unsur yang sangat vital. Kamunikasi sebagai simpul hubungan antar orang, kelompok dan lembaga. Komponen Penting Komunikasi,
antara lain:
- Ide yang akan disampaikan.
- Penyampai (komunikator)
- Media penyampaian
- Penerima (komunikan)
- Persepsi
- Umpan balik
- Gangguan lingkungan

Faktor Penting untuk Sukses Komunikasi
Sukses tidaknya sebuah komunikasi sangat dipengaruhi oleh beberapa hal penting, yaitu:
- Kejelasan ide yang ingin disampaikan.
- Kesamaan persepsi sang penyampai dengan ide yang harus disampaikan.
- Tidak adanya distorsi oleh penyampai dalam proses komunikasi.
- Menggunakan saluran komunikasi yang tepat.
- Kondisi yang baik pada alat indera penerima pesan.

Urgensi Komunikasi Non Verbal
- Untuk memberikan menekankan.
- Untuk melengkapi (complement)
- Untuk menunjukan kontradiksi
- Untuk mengatur (memvisualkan)
- Untuk mengulangi
- Untuk menggantikan

Mendengar Vs Mendengarkan
Mendengarkan proses aktif menerima rangsangan (stimulus) telinga. Mendengarkan adalah ketrampilan yang sangat penting, tetapi umumnya kita memiliki ketrampilan mendengar yang buruk. Mendengar adalah mendengarkan apa yang sampai dalam telinga (pasif). Ketrampilan mendengarkan dalam komunikasi termasuk menempati porsi yang besar dalam komunikasi.

Hambatan-hambatan Mendengar
- Sibuk dengan diri sendiri
- Sibuk dengan masalah-masalah eksternal
- Asimilasi (kecenderungan merekonstruksi pesan sedemikian hingga sesuai dengan sikap, prasangka, kebutuhan, nilai diri)
- Faktor kawan atau lawan
- Mendengar yang diharapkan (hanyut dalam pesan pembicara, tidak mendengar apa yang dikatakan melainkan mendengarkan apa yang kita harapkan).

Akibat-Akibat dari Komunikasi yang Gagal
Kita harus dapat mengelola komunikasi dengan baik, karena komunikasi yang gagal secara luas dapat menyebabkan hal berikut, yaitu:
- Kesalahfahaman
- Kebingungan
- Kesalahan-kesalahan
- Kecelakaan-kecelakaan
- Frustasi
- Moral Rendah
- Kekurangan motivasi
- Produktivitas rendah/mutu rendah
- Kegelisahan/kerusuhan/pergolakan
- Pemogokan-pemogokan
- Pengaduan-pengaduan
- Ketidakpuasan
- Kerjasama jelek
- Banyak karyawan yang meninggalkan pekerjaan.

Kondisi Penghambat Komunikasi Kenapakah komunikasi gagal, karena adanya beberapa faktor penghambat dalam komunikasi. Beberapa faktor penghambat dalam komunikasi adalah :
- Pandangan yang kaku
- Hambatan emosional penerima dan pemberi (marah, buruk sangka,
- Kemarahan
- Kharisma: sungkan memberi pendapat berbeda
- Pengalaman masa lalu( image yang lain = kasus saya terima tlp nama iwan, banyak iwan)
- Niat tersembunyi: tidak jelas, sehingga penerima menjadi menyangka.
- Kurang mampu berbicara dengan jelas, bahkan gugup, tata bahasa kacau, banyak dari pada
- Kecenderungan menyamakan ratakan
- Lingkungan fisik (pintu berbunyi, lokasi pembicara tidak strategis, dll)
- Pikiran ngelantur
- Cepat merasa diserang/ sefensiveness
- Hubungan antara kedua belah pihak tidak harmonis
- Status: Bapak-anak, kaya dan miskin

Kiat pengendalian Gema Pembebasan di Jawa Timur
Berikut ini adalah kiat pengendalian GEMA Pembebasan se-Jawa Timur. Ini adalah konsep dasar untuk memapankan pengendalian pengurus wilayah kepada pengurus daerah GEMA Pembebasan di Jawa Timur. Kiat tersebut antara lain:
1. Pandataan data terkait Pengurus Daerah (PD) GEMA Pembebasan. Pendataan terkait dengan:
- Data keanggotaan (nama lengkap, alamat, nomer telepon dan HP, e-mail, jabatan di daerah dan lain sebagainya)
- Data terkait perkembangan organisasi (program kerja, jumlah anggota, penguasaan organisasi intra kampus oleh kader-kader GEMA Pembebasan, dan lain sebagainya)
2. Pertemuan rutin PD GEMA Pembebasan dengan PW GEMA Pembebasan setiap 3 bulan sekali.
Pertemuan 3 bulan sekali dimaksudkan untuk:
- Pembahasan renstra.
- Pembahasan aplikasi teknis renstra.
- Pelaporan hasil pelaksanaan renstra.
- Evaluasi
Hal-hal global yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tersebut, antara lain:
- Sistem Pembinaan dan pengkaderan.
- Sistem opini
- Sistem jaringan serta sistem organisasi yang ideal dan kuat.
3. Sistem koordinasi yang jelas antara PD dengan PW GEMA Pembebasan.

Wednesday, August 2, 2006

Politik Mahasiswa; Dari Asumsi Hingga Aksi (Mempertegas Kiprah Mahasiswa Dalam Pentas Politik)

Oleh : Erwin Supriatna*

Politik dalam paradigma mahasiswa sudah tidak asing lagi. Bahkan politik telah menjadi mind set dan flatform perjuangan mahasiswa. Lebih ekstrim, politik telah menjadi tujuan yang tidak bisa diganggu gugat lagi. Maka tidaklah heran bila muncul istilah “politik mahasiswa”. Walaupun memang tak dapat dinafikan bahwa sebagian mahasiswa menganggap politik sesuatu yang di luar koridor kemahasiswaan. Anggapan inilah sesungguhnya yang menjadikan mahasiswa –sebagai elit pemuda- tampak terlihat buram, karena terpuruk dalam menghadapi buasnya keadaan. Globalisasi sebagai fenomenologi telah menjadi paradigma baru di benak mahasiswa. Mereka lebih terjebak dalam “urusannya” sendiri.
Namun tulisan ini ingin lebih membedah arah gerak mahasiswa yang telah berkiprah dalam ranah politik, yang terhanyut dalam arus gerakan mahasiswa yang semakin menggejala dalam melakukan perubahan.


Sebuah Analisis
Agar lebih argumentatif, maka penulis mencoba untuk meninjaunya dari tiga sudut pandang; historis, empirik, dan normatif. Pertama, dalam ranah historis. Sesungguhnya akan kita dapati bahwa arah gerak mahasiswa hanya menampilkan peninggalan monumen yang tidak terlalu berarti. Tahun 1908, 1928,1945, 1966, 1974, 1998, adalah contoh catatan kecil yang menorehkan peran dan posisi mahasiswa di dalamnya. Dapat dipahami bahwa gerakan politik mahasiswa terbelenggu dengan slogan, serta simbol-simbol yang menggoreskan ketidak-artiannya dari apa yang telah dilakukan mahasiswa.
Perubahan adalah sesuatu yang sebenarnya normal dan suatu keniscayaan dalam gerak roda sejarah. Tidak ada suatupun yang tetap di dunia ini yang tetap hanyalah perubahan itu sendiri. Filsuf Yunani kuno Heraclitus, mengungkapkan semua makhluk senantiasa mengalir, terus menerus berubah, terus menerus tercipta dan lenyap.
Namun, kadangkala mahasiswa memandang perubahan dalam pentas politik sebagai suatu hal yang harus dihindari. Mengapa? Mitos mencoba menjelaskan bahwa perubahan merupakan penyimpangan dari keteraturan, dan kebiasaan. Sehingga perubahan akan merusak tatanan yang sudah ada. Mitos lain beranggapan bahwa ada keadaan traumatis yang akan muncul ketika terjadi perubahan. Sikap-sikap destruktif yang kadang kala mengikuti perubahan terutama bagi penerima perubahan (HR. Lauer, 1993). Sehingga perubahan adalah sesuatu hal yang negatif.
Dalam sejarah panjang mahasiswa di negeri ini terlihat dengan jelas bahwa ada paradigma baru tentang politik dan perubahan yang menjadi simpang siur dan mempunyai makna ambigu. Semua itu tidak dapat dilepaskan dari mitos di atas yang cukup berkembang di benak para “politisi mahasiswa”. Padahal paradigma politik dan perubahan akan sangat tergambar ketika dipahami bahwa realitas sosial -social reality- bukan hanya untuk dipahami tetapi juga untuk dikendalikan. Termasuk kepedulian mahasiswa terhadap realitas struktural -structural reality- dan kultural masyarakat -cultural reality-.
Hal ini bisa jadi merupakan ukuran over estimate terhadap kiprah mahasiswa dalam pentas politik. Kebanggaan filosofis mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change), kontrol sosial (social control), kekuatan moral (moral force), cadangan potensial (iron stock), dan ukuran-ukuran romantisme lain, semakin membuktikan ketidakjelasan arah gerak mahasiswa. Alasannya karena slogan romantis tersebut tidak pernah menemui realitasnya secara benar!
Maka dari sini patutlah dipertanyakan, sebenarnya ada apa dengan gerakan mahasiswa? Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mempertegas kembali muatan filosofis politik mahasiswa. Hal ini dapat dibuktikan, pemuda seperti Einstein berusia 26 tahun ketika menemukan teori relativitas, sama halnya dengan Karl Marx yang mulai produktif membuat tulisan yang sangat Ideologis sebelum berusia 30 tahun (RH. Lauer, 1993). So, dimanakah peran mahasiswa sebagai bagian dari intelektual muda di abad sekarang ini?
Kedua, dalam tinjauan Empirik. Saat ini kita dihadapkan pada perkembangan budaya modern yang demikian cepat. Perubahan sosial yang terjadi dipicu oleh kemajuan instrumen ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), terutama pada teknologi imformasi, komunikasi, dan transportasi. Saat ini kita pun dihadapkan pada perkembangan ketegangan kehidupan berpolitik yang membuat wajah perpolitikan negeri ini semakin memanas. Dalam skala global, ini bisa kita namakan sebagai gejala over heating yang menimpa peradaban. Tetapi sangat membanggakan, ketika mahasiswa memilih untuk berada pada garda publik yang dinamis.
Telah marak pergerakan mahasiswa pada era reformasi ini. Walaupun tidak dapat dipungkiri gerakan tersebut masih terkotak-kotak menurut baju mereka masing-masing. Ada menggunakan lembaga formal mahasiswa seperti Senat Mahasiswa (SEMA) atau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), adapula yang memakai lembaga formal ekstra seperti HMI, IMM, GMNI, KAMMI, Gema Pembebasan, dan sejenisnya. Namun ternyata muncul pula gerakan mahasiswa yang tidak mengatasnamakan lembaga formal tertentu. Setidaknya ada dua pandangan mahasiswa terhadap peranannya dalam pentas politik, yaitu: (1) mengikuti arus besar yang ada (2) menunjukan idealisme mahasiswa yang berbeda.
Pilihan pertama nampaknya selalu menjebak –kalau tidak dikatakan pilihan- aktivis gerakan mahasiswa. Namun benarkah pilihan pertama merupakan pilihan alternatif, atau pilihan kedua yang biasanya lolos dari pilihan? Charles Darwin mengatakan “it is strongest of the species that survive, not the most intelligent, but the ones most responsive to change”. Hanya saja hipotesis Darwin tersebut ditujukan kepada makhluk bernama hewan dan memang itu terbukti. Maka sangat prihatin ketika pilihan pertama menjadi pilihan mahasiswa sebagai elit pemuda dewasa ini.
Gerakan mahasiswa yang pada awalnya berkomitmen untuk menunjukan idealismenya dalam pentas politik, seringkali menjadi pragmatis dan terjebak dengan keadaan karena kekaburan metode dan juga jiwa perjuangan mahasiswa yang hanya bermuara pada kepentingan sesaat. Sejatinya, revisi dan reposisi gerakan mahasiswa akan sangat menentukan potret negeri ini ke depan, bahkan potret peradaban.
Ketiga, secara Normatif. Banyak harapan masyarakat yang bertumpu pada mahasiswa. Dengan melihat harapan tersebut dan potensi yang dimilikinya, mahasiswa sebagai agent of change bukanlah sesuatu yang utopis. Mahasiswa adalah manusia dan potensi tiap manusia adalah sama. Hanya posisi dan peran saja yang kebetulan berbeda. Sehingga pandangan yang berlebihan terhadap mahasiswa merupakan pandangan yang memang harus dibuktikan dengan penuh kehormatan. Tidak menjadi angan, bahkan cemoohan yang menyandarkan kepada posisi mahasiswa tadi.

Pemecahan Masalah
Dengan menganalisis kiprah dan peran mahasiswa dari aspek historis dan empirik yang paradoks dengan aspek normatif, mengesankan ada something wrong di balik fenomena tersebut.
Menurut pengamatan Hamid Basyaib, gerakan politik mahasiswa hanya menggugat isu sektoral yang hanya menghasilkan pemecahan yang tak bernilai! Padahal seharusnya menjadikan permasalahan utama menjadi burning issue yang diperjuangkan. Hal lain yang sering muncul adalah perbedaan persepsi mengenai kepentingan mana yang seharusnya dikedepankan. Tak jarang hal ini mengakibatkan perjuangan mahasiswa yang bergerak sendiri-sendiri, tidak adanya kesamaan gerak.
Maka tidak bisa ditawar-tawar lagi mahasiswa dalam konteks perjuangan politik haruslah memiliki konsepsi pemikiran (thought) yang jelas dan tegas, kemudian harus mendefinisikan metode (method) penerapan pemikirannya, bahkan mampu menjelaskan langkah-langkah yang cerdas dalam menjelaskan upaya meraih tujuan dalam konsepsi pemikirannya. Mahasiswa tersebut haruslah orang-orang yang tersadarkan, bukan hanya modal semangat dan keinginan emosional yang melandasi perjuangan politiknya, sehingga ikatan yang mereka bangun adalah ikatan yang mendasar, bukan hanya slogan dan perasaan emosional-temporal.
Sehingga dengan demikian harapan atas politik mahasiswa -mulai asumsi hingga aksi- adalah untuk menuju kepada kebangkitan, bukan malah memperburuk kondisi yang sudah ada. Oleh karena itu keberanian kita untuk berpikir lebih mendasar (berdasarkan ideologi), bukan atas ego, kepentingan, dan kemanfaatan belaka akan memberikan jaminan bahwa yang kita lakukan di masa ini bukan hanya menyelamatkan kita dan masa sekarang saja, namun untuk membentuk tatanan yang lebih terhormat demi kehidupan umat manusia. Semoga...

* Penulis adalah mahasiswa jurusan Pendidikan Sejarah UPI, Ketua Divisi Kajian Strategis dan Propaganda Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan Wilayah Jawa Barat

AddThis Feed Button